ANALISIS FILM “DUA GARIS BIRU” BERDASARKAN PENYIMPANGAN SOSIAL

Hi, hai, halo, assalamualaikum, Salam sejahtera bagi kita semua, Syalom, Oom Swastiastu, Namo Buddhaya, Wei De Dong Tian, Salam kebajikan gaissss. Pertama-tama, kenalin aku Putri Renita dari spulti a.k.a sepuluh tiga anjai cewebewww

Pasti elo smw gk tw yh apa yg mw gue bahas disini, tp gk mungkin kalian gk tw, bikes kalian suda liat judul ny. Tp gapapa, ttp gue kasi tau karena gue baiq haty nan tydack sombonk. JADIIII, disini aku mau bahas penyimpangan sosial yang ada di film “DUA GARIS BIRU”. Pasti kalian udah ga asing kan sama film inii, film ini juga sebenernya film edukasi, jadi kalian jangan sampe salah tangkap + contoh yang ga baik nya yaaa. Be smart!!!

Sebelum ke topik utama, mari kita bahas apa itu penyimpangan sosial.

Penyimpangan sosial adalah perilaku atau tindakan yang dilakukan masyarakat yang tidak sesuai dari aturan dan norma yang berlaku dan telah disepakati oleh masyarakat tersebut. Singkatnya, penyimpangan sosial adalah perilaku yang dianggap buruk oleh masyarakat.

Nah, sampai sini kalian udah paham kan apa itu penyimpangan sosial? Kalo gitu, mari kita simak sinopsis nya!!!

Film ini bercerita tentang sepasang kekasih Dara (Adhisty Zara) dan Bima (Angga Yunanda) yang menjalin asmara di bangku SMA. Mereka tampak sebagai pasangan yang saling melengkapi dan mengisi, meski jauh dari kesempurnaan.

Hubungan mereka yang harmonis dan romantis bahkan mendapat dukungan dari keluarga dan teman-temannya. Pada hubungan yang belum terikat secara hukum legal ini, Dara dan Bima sampai terlewat batas. Dimana mereka bersenggama hingga Dara mengalami kehamilan.

Tak lama kejadian tersebut diketahui pihak sekolah dan memanggil orangtua kedua pihak. Orangtua Dara diberitahu bahwa Dara dikeluarkan dari sekolah. Dara kemudian diusir dari dari dan dipaksa tinggal di rumah Bima. Suatu saat Dara mengetahui rencana orangtuanya untuk menyerahkan bayinya kepada bibi fan pamannya. Di samping itu, orangtua Bima menyarankan mereka untuk menikah.

Setelah pernikahan keduanya Bima bekerja sebagai pelayan di restoran ayah Dara. Di awal pernikahan mereka pula, Dara dan Bima sering berdebat soal ambisi Dara ke Korea dan juga mempersoalkan hidup anaknya kelak.

Akhirnya Dara diizinkan pergi ke Korea setelah melahirkan, dan anaknya diberi nama Adam. Kehidupan rumah tangga kedua pasangan ini menghadapi cobaan berat untuk anak seusia mereka, yaitu sebagai orang tua.

>> Sumber : https://www.suara.com

Oke gaisss, jadi kita udah tau sinopsis film “DUA GARIS BIRU” ini gimana, MAKA DARI ITUU yuk yuukk kita liat apa aja penyimpangan sosial yang ada di film ini. Check it out (♡‎ ˃ ᵕ ˂ ♡)੭ ⁾⁾

1. Pacaran disekolah

Pada menit ke 01.44, menampilkan adegan dara & bima sedang berpacaran disekolah. Bagi sebagian sekolah atau kelompok dalam masyarakat, mengganggap bahwa berpacaran di sekolah adalah hal yang buruk dan tidak diperbolehkan. Karna dapat menyebabkan ketidak konsentrasian dalam proses belajar. Terlebih bagi kelompok yang dimana aliran agamanya sangat kuat, kegiatan tersebut dianggap melanggar nilai dan norma agama yang berlaku disetempat

2. Tindik

ditindik di Indonesia termasuk perilaku menyimpang meskipun di Barat bukan perilaku menyimpang. Dan orang yang melakukan tindik, mendapat pandangan buruk dari sebagian masyarakat. Mereka menganggap bahwa orang yang melakukan tindik adalah orang yang nakal dan liar, tidak mematuhi aturan. Pada menit ke 01.40, merupakan scane dimana seorang guru memarahi siswanya karna memakai tindik

3. Hubungan intim diluar nikah

Hubungan intim diluar nikah tentunya sangat dilarang oleh hukum dan agama, juga tidak bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Tindakan ini dianggap buruk, dan tidak senonoh serta bertentangan dengan masyarakat Indonesia. Pada menit ke 04.30 pada film menampilkan adegan dara & bima sedang bermesraan didalam kamar, dan berujung bersenggama dan mengakibatkan kehamilan di usia dini.

4. Menyentak tangan orang tua

Menyentak tangan orang tua bukanlah perbuatan yang patut dicontoh. Meskipun hal ini bukan tergolong kedalam perbuatan penyimpangan sosial yang berat, namun perbuatan ini menyimpang dari adanya norma kesopanan yang berlaku, dilingkungan keluarga, maupun masyarakat. Scane ini terdapat pada menit ke 18.34, dimana Bima menyentak tangan ayahnya, dan menghiraukan ibunya yang sedang menasehatinya

5. Melakukan aborsi

Melakukan aborsi tentunya tindakan terlarang, apalagi bagi agama. Dalam Sosiologi, tepatnya penyimpangan sosial. Tindakan aborsi yang dilakukan oleh remaja sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan masalah mereka, dinilai sangat tidak manusiawi dan menyimpang. Ini terjadi karena tindakan aborsi dipandang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan etika budaya timur yang masih kuat memegang teguh ajaran agama. Oleh karena itu, berkembanglah masalah anti-aborsi yaitu masyarakat yang menolak tindakan aborsi. <https://www.academia.edu/12976004/Pandangan_Sosiologis_Mengenai_Aborsi_Illegal_Pada_Remaja&gt;

Pada film, ditampilkan saat menit ke 25.11 pada saat itu dara & bima ingin melakukan aborsi, namun untungnya niat tersebut mereka urungkan

6. Memarahi anak secara berlebihan

Di dalam film terdapat adegan dimana ayah Dara memarahi Bima di uks sekolah, dan hampir saja terjadi kekerasan. Adegan tersebut memperlihatkan pada menit ke 04.34. Kekerasan tentunya perbuatan yang menyimpang dari norma dan hukum yang berlaku, dan perbuatan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan

6. Sekamar dengan lawan jenis tanpa hubungan darah & ikatan pernikahan

Dalam adegan ini, Bima & Dara berada dalam satu ruangan tertutup. Hanya mereka berdua yang ada di dalam ruangan tersebut, tepatnya kamar Bima. Hal ini merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam norma dan peraturan agama. Kedua orang tua Bima mengetahui hal ini, namun mereka tetap diam dan membiarkannya. Sebagai orang tua, mereka harusnya tegas dalam menegur. Meskipun mereka telah melakukan zina sebelumnya, bukan berarti mereka dibebaskan untuk melakukan apa saja yang mereka mau. Hal ini memberikan contoh pandangan yang buruk kepada masyarakat. Adegan ini ditampilkan pada menit ke 45.42

7. Melakukan pernikahan dibawah umur

Pernikahan dini tentunya perbuatan yang melanggar nilai dan norma yang diterapkan oleh beberapa masyarakat di Indonesia, meskipun di beberapa daerah menganggap kegiatan tersebut adalah hal yang biasa dan diperbolehkan. Pernikahan dibawah umur merupakan salah satu kasus pelanggaran norma yang termasuk pada kasus individu, karena pelanggaran ini dilakukan antara individu dengan individu. Dimasyarakat kasus pernikahan dibawah umur masih banyak terjadi dengan alasan “menghindari zina”. Selain melanggar norma hukum di Indonesia, pernikahan dibawah umur juga melanggar adat budaya yang berlaku dimasyarakat. Adegan ini ditampilkan pada menit ke 01.02.55

Segitu ajaa analis penyimpangan sosial yang ada di film “DUA GARIS BIRU” menurut aku ya gaisss. Mungkin ada perbedaan pendapat dan tambahan kegiatan yang menunjukkan penyimpangan sosial dari kalian. Sebelum blog ini selesaii, aku ada sedikit amanat untuk disampaikan ke kalian semuaa

Kita sebagai manusia tentunya tak luput dari hilaf dan salah, maka dari itu kita harus pandai-pandai mengatur sikap dan perilaku. Membatasi kegiatan yang perlu dibatasi. Selalu ingat bahwa setiap melakukan perbuatan selalu ada konsekuensinya. Meskipun kita berusaha lari dari tanggung jawab, tetapi kita ga bisa lari dari sanksi sosial

Cukup segini dari aku. Maaf, Sorry, Mian haeyo, Gomen’nasai, Lypamai klo ada pemilihan kata yang kurang tepat, typo, blog nya kurang menarik, isinya kurang lengkap. Karna aku FIRST TIME!!!! bikin blog kaya gini, mohon di maklumi ya gaisss. SIYU DADAH BABAIII OLLL. Arigathanks sudah menyempatkan untuk baca blog akuu


Nama : Putri Renita

Kelas : X.3

Mapel : Sosiologi / penyimpangan sosial

Guru pembimbing : Syahrani Effendi S.Sos

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai